7 (Tujuh) Sasaran Utama Pengembangan Pendidikan Tahun 2017 Oleh Kemendikbud

December 15, 2018

7 Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Kemdikbud Pada Tahun 2017


 Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Kemdikbud Pada Tahun  7 (Tujuh) Target Utama Pengembangan Pendidikan Tahun 2017 Oleh Kemendikbud

<




Demi untuk selalu berusaha meningkatkan sumber daya insan Indonesia yang unggul, kompetitif, dan berkarakter, Kemendikbud terus melaksanakan pengembangan pendidikan dan kebudayaan dengan merujuk pada Nawacita yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019, yaitu peningkatan kualitas hidup, revolusi karakter bangsa, peningkatan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Terkait arah kebijakan pembangunan pendidikan tahun 2017, Mendikbud Muhadjir Effendy menyuarakan dalam Raker bersama Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, Kamis (01/09/2016), di ruang rapat Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, Senayan, Jakarta. Terhitung ada (7) tujuh arah kebijakan pembangunan pendidikan tahun 2017, yakni memenuhi pembiayaan kegiatan prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2017 untuk pencapaian Nawacita.

“Penekanan pada upaya peningkatan kualitas pembelajaran di semua jenjang dan jalur pendidikan, baik negeri maupun swasta, dengan kesenjangan kualitas yang semakin kecil,” tutur Mendikbud ketika menjelaskan arah kebijakan pendidikan kedua didepan 38 orang anggota Komisi X dewan perwakilan rakyat RI.

Arah kebijakan pendidikan selanjutnya ialah menunjukkan perhatian lebih besar pada tempat tertinggal, terluar, dan terdepan (3T), memastikan masyarakat miskin dan kelompok marjinal lebih gampang mengakses layanan pendidikan dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender, memanfaatkan anggaran pembangunan pendidikan semaksimal mungkin sanggup dirasakan oleh masyarakat, memastikan keterlibatan publik secara maksimal, dan memperkuat tata kelola pembangunan pendidikan dan kebudayaan, termasuk pelaksanaan anggaran secara transparan dan akuntabel.                

Selain memberikan arah kebijakan pembangunan pendidikan, Mendikbud juga memberikan (7) tujuh isyarat kebijakan pembangunan kebudayaan tahun 2017. Arah kebijakan tersebut ialah meningkatkan pemahaman publik akan arti penting dari nilai-nilai luhur sejarah dan budaya bangsa dan relevansinya bagi kehidupan masa sekarang di banyak sekali sektor, dan berhubungan dengan banyak sekali kementerian dan forum baik dalam negeri dan forum negara lain untuk meningkatkan toleransi dan meredam kekerasan sektarian.

Kemudian meningkatkan pendidikan seni dan budaya semenjak usia dini dan menyediakan sarana dan prasarana kesenian baik untuk keperluan produksi maupun apresiasi, menyebarkan sistem pendaftaran dan pengelolaan warisan budaya yang efektif, membuka pusat-pusat kegiatan seni dan budaya (rumah budaya) di tempat pinggiran, meningkatkan promosi budaya antar daerah. “Kami juga akan menyebarkan indeks pembanguan insan (IPM/HDI) untuk mengukur pencapaian pembangunan insan di bidang kebudayaan,” tutur Mendikbud.

Dengan menciptakan arah kebijakan, maka sasaran dan sasaran pendidikan dan kebudayaan sanggup ditentukan. Terdapat enam target dan sasaran pendidikan dan kebudayaan, pertama yakni penguatan pelaku pendidikan yang berdaya. Penguatan pelaku pendidikan ini Kemendikbud akan meningkatkan kompetensi, kinerja dan apresiasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan, kemitraan dan penguatan tugas orangtua, pelibatan masyarakat dalam kegiatan pendidikan. “Untuk mewujudkan Nawacita dalam revolusi karakter bangsa, kami akan meningkatkan pendidikan kewarganegaraan dan karakter bangsa,” terperinci Mendikbud.

Target pendidikan dan kebudayaan yang kedua ialah meningkatkan susukan pendidikan. Untuk peningkatan susukan pendidikan, sasaran Kemdikbud tahun 2017 ialah menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 17,9 juta siswa, membangun 210 unit sekolah baru, membangun 2.500 ruang kelas baru, merehabilitasi 41 ribu ruang kelas, merenovasi 294 sekolah, membangun 2.140 laboratorium atau ruang praktek, dan membangun 1.332 perpustakaan.

Selanjutnya untuk target pendidikan dan kebudayaan yang ketiga yaitu membantu peningkatan kualifikasi kepada 14 ribu guru, menunjukkan insentif guru Non-PNS kepada 116 ribu guru, menunjukkan tunjangan khusus kepada 24 ribu guru, menyediakan 796 ribu guru pembelajar, menyediakan 14 ribu santunan peralatan pendidikan, melaksanakan sertifikasi kepada 100 ribu guru, menunjukkan santunan keaksaraan kepada 96 ribu orang, sebanyak 3.500 guru akan mengajar di tempat terdepan/GGD, 7,6 juta siswa akan mengikuti Ujian Nasional, melaksanakan pendampingan kepada 74 ribu sekolah dalam pelaksanaan Kurikulum 2013, mengakreditasi 40 ribu sekolah dan lembaga.




Target pendidikan dan kebudayaan keempat ialah penguatan pelestarian dan diplomasi budaya. Pada sasaran keempat ini Kemdikbud akan menyebarkan insentif khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat budaya lokal, meningkatkan proses pertukaran budaya untuk keberagaman sebagai kekuatan budaya.

“Kita juga akan melestarikan atau mendaftarkan 13 ribu cagar budaya, membangun dan merevitalisasi 122 museum, merevitalisasi 75 desa adat, menunjukkan santunan kepada 175 komunitas budaya dan sejarah, dan menunjukkan santunan alat kesenian kepada 100 sekolah,” papar Mendikbud.

Kemudian target pendidikan dan kebudayaan kelima yakni peningkatan dan penguatan pengembangan, pembinaan, dan proteksi bahasa. Pada sasaran dan sasaran ini Kemendikbud akan mempercepat pengembangan kosakata, pengembangan literasi sekolah, pengembangan laboratorium kebhinekaan, dan menyebarluaskan bahasa negara. “Sebanyak 220 pengajar BIPA akan dikirimkan ke luar negeri, dan akan menambahkan sebanyak 36.400 Lema,” tutur Mendikbud.

Terakhir, target pendidikan dan kebudayaan keenam ialah penguatan tata kelola dan partisipasi publik. Target Kemendikbud pada tahun 2017 akan mempertahankan opini BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Mendapatkan nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 80, dan mendapat nilai indeks kepuasan pemangku kepentingan 77.

“Beberapa kegiatan utama untuk mendukung penguatan tata kelola dan partisipasi publik akan melaksanakan penguatan terhadap pengawasan internal melalui Satuan Pengawas Internal, Meningkatkan kualitas pengelola keuangan, Penguatan e-Procurement, e-Office, simkeu, e-planning, simbaja, dan peningkatan layanan Unit Layanan Terpadu,” tutup Mendikbud.

0 Response to "7 (Tujuh) Sasaran Utama Pengembangan Pendidikan Tahun 2017 Oleh Kemendikbud"

Post a Comment