6 Poin Penting Hasil Revisi Kurikulum 2013 Edisi Tanggapan 2016

December 15, 2018
Inilah 6 Poin Penting Hasil Revisi Kurikulum 2013 Terbaru Edisi Final Tahun 2016_Kurikulum 2013 atau yang sering disebut K13 maupun Kurtilas telah digodog usang ialah semenjak mendikbud masih dijabat oleh Bapak M. Nuh hingga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang kini ( Bapak Anies Baswedan ). Proses penggodogan kurikulum 2013 yang begitu panjang dan tentunya banyak memakan waktu serta biaya, hasilnya membuahkan titik jelas terciptanya kurikulum pembelajaran sekolah yang manis dan mantap sehingga nantinya sanggup meningkatkan prestasi berguru bawah umur Indonesia. Adapun beberapa titik jelas ataupun poin-poin penting hasil revisi kurikulum 2013 tahun 2016 sebagai berikut:


 maupun Kurtilas telah digodog usang ialah semenjak mendikbud masih dijabat oleh Bapak M 6 Poin Penting Hasil Revisi Kurikulum 2013 Edisi Final 2016

Enam Poin Penting Hasil Revisi Kurikulum 2013 Tahun 2016 via https://www.kominfo.go.id/

1. Menggunakan metode pembelajaran aktif.
Guru berperan menjadi fasilitator pembelajaran yang menciptakan siswa menyenangi acara berguru mengajar. Dengan demikian akan tercipta suatu pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan.

2. Meningkatkan hubungan  Kompetensi Inti (KI)dan Kompetensi Dasar (KD). 

3. Penyederhanaan aspek evaluasi siswa oleh guru. 
Penilaian sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) dan guru pendidikan agama_budi pekerti. 

4. Proses berpikir siswa tidak dibatasi. 
Tidak hanya siswa jenjang SMA/sederajat, kini anak SD/MI boleh berpikir hingga tahap penciptaan, sesuai kemampuannya.

5. Teori 5M ( Lima M )
Penerapan teori 5M:
  • Mengingat
  • Memahami
  • Menerapkan
  • Menganalisis
  • Mencipta
6. Struktur mata pelajaran dan usang berguru di sekolah tidak diubah. 

Demikian perihal 6 Poin Penting Hasil Revisi Kurikulum 2013 Edisi Final Tahun 2016. Semoga bermafaat.

0 Response to "6 Poin Penting Hasil Revisi Kurikulum 2013 Edisi Tanggapan 2016"

Post a Comment