4 Poin Se Mendikbud No.4 Tahun 2016 Perihal Hari Pertama Sekolah

December 03, 2018

SURAT EDARAN MENDIKBUD NO.4 TAHUN 2016 TENTANG HARI PERTAMA SEKOLAH


 Mendikbud Anies Baswedan pun telah berkirim surat kepada para kepala kawasan di seluruh In 4 POIN SE MENDIKBUD NO.4 TAHUN 2016 TENTANG HARI PERTAMA SEKOLAH



Mengingat betapa pentingnya hari pertama sekolah yang akan segera dimulai pada tanggal 18 Juli 2016 ini, Mendikbud Anies Baswedan pun telah berkirim surat kepada para kepala kawasan di seluruh Indonesia melalui surat edaran nomor 4 tahun 2016 perihal Hari Pertama Sekolah (HPS). Anies turut mengampanyekan akan pentingnya Hari Pertama Sekolah (HPS) dan mengajak serta mendorong para orangtua mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah tersebut.


Hari pertama sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orang renta dengan guru di sekolah untuk menjalin kesepakatan bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan. Kampanye ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Tak hanya permintaan kepada para orangtua saja, Anies juga sangat mengimbau kepada seluruh kepala kawasan biar turut mendukung kampanye Hari Pertama Sekolah (HPS) ini serta siapapun untuk ikut berperan mengawasi dan memastikan jalannya kegiatan pengenalan lingkungan sekolah tidak ada lagi kasus perploncoan dan segala bentuknya yang tidak mengandung unsur edukasi sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah demi terciptanya kondisi MOS yang aman, nyaman, dan kondusif.

Bentuk tunjangan kepala kawasan antara lain dengan ikut mendorong aparatur sipil kawasan untuk mengantar anak ke sekolah di hari pertama sekolah serta memperlihatkan keringanan khusus bahwa mereka diperkenankan masuk kerja seusai mengantarkan anaknya ke sekolah serta memberikan pesan kepada instansi swasta kawasan supaya memperlihatkan pengecualian bagi karyawannya biar sanggup mengantarkan anak mereka ke sekolah pada tanggal 18 Juli mendatang.

Disebutkan dalam surat edaran tersebut, ada 4 poin utama tentang HPS yang diminta secara khusus oleh Kemdikbud kepada para Kepala Daerah untuk ikut berperan aktif membuatkan pesan Hari Pertama Sekolah (HPS) melalui cara antara lain:
  • Mendorong aparatur sipil kawasan untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama dan memperlihatkan keringanan sanggup memulai kerja setelah mengantarkan anaknya ke sekolah.
  • Menyampaikan pesan kepada instansi swasta di kawasan biar memberi keringanan bagi karyawan untuk diperkenankan memulai kerja seusai mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama.
  • Mendukung sekolah dalam menyambut siswa gres dan berinteraksi dengan orang tua.
  • Menggunakan banyak sekali akses komunikasi dan gosip di kawasan supaya membuatkan pesan hari pertama sekolah (HPS) kepada publik luas.
Begini penampakan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tentang HPS:

 Mendikbud Anies Baswedan pun telah berkirim surat kepada para kepala kawasan di seluruh In 4 POIN SE MENDIKBUD NO.4 TAHUN 2016 TENTANG HARI PERTAMA SEKOLAH

Anda juga sanggup mendownload Surat Edaran No 4 Tentang Hari Pertama Sekolah ini melalui tautan berikut ini.
<
Semoga dengan telah beredarnya SE No 4 Tentang HPS ini sanggup lebih menciptakan suasana hari pertama masuk sekolah menjadi lebih berbeda dan jauh lebih bermakna dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana para orangtua hanya mengantarkan anak-anaknya hingga pintu gerbang sekolah saja. Dengan surat edaran ini para orangtua dihimbau dan diharapkan untuk berkenan meluangkan waktu bagi sang buah hati untuk mengantarkan mereka ke sekolah di hari pertama mereka masuk sekolah di tahun pelajaran gres ini.

Demikian semoga informasi ini sanggup memberi manfaat bagi kita semua khususnya para orangtua yang mempunyai anak yang akan segera memasuki hari pertama masuk ke sekolah.

0 Response to "4 Poin Se Mendikbud No.4 Tahun 2016 Perihal Hari Pertama Sekolah"

Post a Comment