1000 Guru Di Merauke Dibantu Tingkatkan Kualifikasi Oleh Kemdikbud

December 04, 2018

1000 Guru di Merauke Dapat Bantuan Peningkatan Kualifikasi dari Kemdikbud


 Guru di Merauke Dapat Bantuan Peningkatan Kualifikasi dari Kemdikbud 1000 Guru di Merauke Dibantu Tingkatkan Kualifikasi Oleh Kemdikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia senantiasa berusaha melaksanakan peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualifikasi guru. Demi meningkatkan kualifikasi guru, Kemdikbud melalui Ditjen GTK berhubungan dengan Pemkab Merauke, Propinsi Papua, telah memperlihatkan tunjangan peningkatan kualifikasi kepada 1000 guru.

“Demi meningkatkan kualifikasi guru di Kabupaten Merauke, Kemdikbud akan memperlihatkan tunjangan kepada sekitar 1000 guru yang berminat melanjutkan jenjang pendidikan ke S-1 di Kabupaten Merauke." Begitu dinyatakan Direktur Jenderal GTK Sumarna Surapranata, di Jakarta.




Untuk melanjutkan jenjang pendidikan ke S-1, sekitar 1000 guru ini sanggup menempuh jadwal Penggalian Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB). Hal itu berdasar pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 58 tahun 2008, ihwal Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan. Pasal 5 ayat 7 menyatakan bahwa, perguruan tinggi tinggi sanggup memperlihatkan ratifikasi terhadap pengalaman kerja dan hasil berguru yang pernah diperoleh sebelumnya, baik pada jalur pendidikan formal maupun non formal. Hal ini bertujuan dan bisa berfungsi sebagai pengurang beban studi yang harus dijalani nantinya.

“Dengan jadwal PPKHB ini, para guru yang melanjutkan ke jenjang pendidikan S-1 bisa menempuhnya dengan lebih singkat, lantaran mereka hanya berkewajiban menempuh sekitar 33 persen dari SKS yang semestinya dijalani. Program ini juga sanggup dilakukan secara tatap muka maupun jarak jauh,” ujar Sumarna selaku Ditjen GTK. Ia menjelaskan, guru di Kabupaten Merauke bisa melanjutkan jenjang pendidikan S-1 ke dalam 4 kelompok, yakni Universitas Cenderawasih, Universitas Terbuka, Universitas Musamus, dan Kelompok Kerja yang programnya dilaksanakan di Merauke dengan prosedur PPKHB tentunya.

“Para guru yang akan melanjutkan studi S-1 wajib mendapat izin dari kepala dinas pendidikan (Kadinas) setempat, dan tidak diperbolehkan meninggalkan tugasnya,” tegas Sumarna.

Guna mengantisipasi kekurangan jumlah guru, Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke telah mengangkat guru kontrak sebanyak 199 orang guru untuk SD, dan 25 orang guru untuk SMP. “Dengan pengangkatan guru kontrak menyerupai yang telah disampaikan oleh pak Yohanis Samkakai selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, saat kami berkomunikasi via telepon, tidak terjadi lagi kekosongan guru yang mengajar di SD,” tutup Sumarna.

Dengan merujuk pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), diketahui bahwa kualifikasi guru di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, yang belum Strata 1 (S-1) pada jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak 192 guru, SD 983 guru, Sekolah Luar Biasa (SLB) 9 guru, SMP (SMP) 164 guru, Sekolah Menengah Atas (SMA) 47 guru, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 52 guru.

Semoga dengan jadwal bantuan peningkatan kualifikasi guru dari Kemdikbud untuk para guru di Merauke ini bisa semakin meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar anak didiknya. Kita semua tentunya berharap kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia ini bisa merata dan setara di semua wilayah. Jangan ada lagi gap atau jarak lebar antara kualitas pendidikan di Jawa dan kualitas pendidikan di bab Timur Indonesia khususnya. Pendidikan ialah hak semua bangsa, dan dengan meningkatnya kualifikasi guru maka hak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas juga bisa diperoleh oleh semua orang.


0 Response to "1000 Guru Di Merauke Dibantu Tingkatkan Kualifikasi Oleh Kemdikbud"

Post a Comment